Ilustrasi : Dakwah Nabi Muhammad |
Setelah Nabi Muhammad sampai di Madinah dengan beberapa faktor yang menyebabkan beliau hijrah ke Madinah, maka beliau langsung melancarkan strategi dakwahnya di medan yang baru, di Madinah.
Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah di Madinah berbeda dengan yang diterapkan di Mekah. Perbedaan tersebut tentunya disesuaikan dengan kondisi sosial politik masyarakat Madinah pada saat itu. Strategi yang diterapkan Rasulullah ketika berdakwah di Madinah antara lain sebagai berikut.
1. Mendirikan Masjid
Hal pertama yang dilakukan oleh Rasulullah sesampainya di Madinah adalah membangun masjid. Rasulullah saw. dan umat Islam Madinah bahu-membahu membangun masjid. Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah saw dan umat Islam di Madinah adalah masjid Nabawi. Sebelum membangun masjid Nabawi Rasulullah saw dalam perjalanan hijrahnya juga membangun masjid, yaitu masjid Quba. Rasulullah saw mempergunakan masjid untuk mempersatukan kaum muslimin. Masjid tidak hanya digunakan untuk mendirikan salat, tetapi untuk melakukan aktivitas-aktivitas lain yang diperlukan oleh umat. Di masjid Rasulullah saw mengajarkan ayat-ayat Al-Qur’an yang diterima dari Allah Swt. Di masjid pula Rasulullah saw mengadili umat yang bersalah. Melalui masjid pula Rasulullah saw dapat mengetahui kondisi umatnya.
Masjid Quba |
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Kaum muslimin Mekah yang hijrah ke Madinah disebut kaum Muhajirin, sedangkan kaum muslimin Madinah disebut kaum Ansar. Pada saat hijrah ke Madinah, kaum Muhajirin tidak membawa serta harta benda mereka. Saat itu yang ada di pikiran kaum Muhajirin hanyalah cara agar dapat selamat dari kejaran kaum musyrik Quraisy. Mereka tidak lagi memikirkan harta benda. Meskipun kaum Ansar mengetahui bahwa sebagian besar kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, mereka menerima saudara sesama muslim dengan tangan terbuka. Kaum Ansar bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian dengan kaum Muhajirin. Untuk mempererat persaudaraan kaum Muhajirin dan kaum Ansar Rasulullah juga menyatakan bahwa kaum Ansar dan Muhajirin saling mewarisi. Strategi dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rasulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan kepada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku.
3. Menciptakan Perdamaian Antarsuku
Sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, suku Aus dan Khazraj terlibat dalam pertikaian. Pertikaian antara kedua suku ini telah berlangsung lama dan belum ada penyelesaiannya. Ketika Rasulullah datang ke Madinah, pertikaian antarsuku di Madinah dapat dikikis, khususnya suku besar, Aus dan Khazraj. Rasulullah terus menjaga perdamaian tersebut. Menciptakan perdamaian baik antarsuku maupun antarpenduduk merupakan salah satu strategi dakwah Rasulullah saw di Madinah. Dengan hidup damai, ketenteraman masyarakat Madinah dapat mereka rasakan dan hal ini dapat mendukung dakwah Islam. Dalam kondisi pertikaian dan permusuhan seseorang akan sulit menerima dakwah. Oleh karena yang ada dalam pikiran mereka hanyalah cara mengalahkan lawan. Dalam kondisi damai dan tenteram seseorang akan mudah menerima dakwah.
4. Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penduduk Madinah bukan hanya kaum muslimin. Untuk menjembatani perbedaan dan menjaga persatuan, Rasulullah saw. memprakarsai penyusunan Piagam Madinah. Piagam ini menjamin hak dan kewajiban setiap penduduk Madinah. Dengan piagam ini, semangat toleransi antarmasyarakat Madinah diharapkan dapat terwujud.
5. Menggalang Kekuatan untuk Mempertahankan Agama
Meskipun dakwah Islam dilakukan dengan cara lemah lembut, ternyata masih mendapat tantangan dan hambatan dari sebagian kelompok. Bahkan, ada kaum yang secara terang-terangan melanggar isi Piagam Madinah dan bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Misalnya yang dilakukan oleh kaum Yahudi Madinah yang bersekutu dengan kaum kafir Quraisy. Oleh karena itu, Rasulullah terpaksa membela diri dan mempertahankan Islam dengan meladeni ajakan berperang.
Dakwah Rasulullah Muhammad saw berhasil dengan gemilang. Jumlah pemeluk Islam meningkat tajam. Di Madinah Rasulullah saw bukan hanya sukses sebagai pemimpin agama, tetapi juga sebagai negarawan yang ulung. Rasulullah saw berhasil membangun sebuah negara Madinah yang menjadi model negara modern pada masa itu. Penduduk Madinah menjunjung tinggi toleransi dalam kehidupan sehari-hari sehingga kedamaian dapat dirasakan oleh semua pihak, bukan hanya kaum muslimin tetapi juga pemeluk agama lain. Sebuah model pemerintahan dan sistem kenegaraan yang banyak didambakan oleh umat Islam saat ini.
Strategi Dakwah Rasulullah
Strategi dakwah Rasulullah dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut.
1. Anjuran untuk Bersikap Peduli kepada Sesama
Bersikap peduli kepada sesama merupakan hal pokok strategi dakwah yang dibangun oleh Rasulullah. Hal ini ditunjukkan pada banyak hadis yang menegaskan keharusan untuk saling membantu dan menolong di antara sesama muslim. Rasulullah saw. tidak hanya menganjurkan umatnya untuk bersikap peduli terhadap sesama, tetapi memberi contoh. Rasulullah saw. adalah seorang yang berhati lembut dan penyayang terhadap anak yatim dan sesama.
2. Menempatkan Diri sebagai Teladan
Rasulullah merupakan suri teladan yang diutus oleh Allah sebagai uswatun hasanah bagi umat manusia. Banyak orang yang tertarik untuk memeluk Islam setelah mengetahui kepribadian Rasulullah saw.
3. Membiasakan Musyawarah dalam Menyelesaikan Masalah
Musyawarah telah menjadi kebiasaan Rasulullah untuk menyelesaikan berbagai persoalan umat. Ketika menghadapi persoalan dan tidak mendapat wahyu dari Allah Swt. Rasulullah saw. selalu meminta pertimbangan dan masukan dari para sahabat. Misalnya, dalam menghadapi perang Khandak Rasulullah saw. bermusyawarah dengan sahabat tentang strategi menghadapi musuh.
4. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Keadilan
Rasulullah memberi contoh yang baik dengan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan kepada siapa saja. Keadilan menjadi hak bagi siapa saja, tidak pandang bulu. Dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa, ”Jika Fatimah mencuri, akan saya potong tangannya.” (Referensi: Buku PAI)