Jalur zonasi ini diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat dengan satuan pendidikan yang dituju dalam wilayah zonasi yang ditetapkan. Jalur zonasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah.
Lalu berikut cara mendaftar onlinenya :
Nah, untuk videonya berikut :
Tags:
ppdb